- Diposting oleh : SMPN16
- pada tanggal : Rabu, November 12, 2025
Proses penyusunan RKAS 2026 dimulai pada Rabu, 5 November 2025, dengan pertemuan internal yang melibatkan Tim BOSP (Bantuan Operasional Satuan Pendidikan) Sekolah. Tim BOSP SMP Negeri 16 Kota Jambi dibentuk secara inklusif, terdiri dari Kepala Sekolah, Bendahara, Operator Sekolah, Ketua Komite Sekolah, Perwakilan Orang Tua, dan Perwakilan Guru. Tim ini merupakan motor penggerak awal yang bertugas merumuskan draft program dan menyesuaikan dengan regulasi terbaru.
Selanjutnya, pada Senin,
10 November 2025, pembahasan diperluas dengan mengundang seluruh majelis
guru dan staf Tata Usaha (TU). Dalam tahap kedua ini, masukan operasional dan
aspirasi dari para pendidik serta tenaga kependidikan dikumpulkan untuk
memperkaya draft program.
Puncaknya, pada Rabu, 12 November 2025, SMP Negeri 16 Kota Jambi menggelar pertemuan final yang bersifat terbuka. Rapat ini dihadiri oleh Komite Sekolah, Ketua Paguyuban, perwakilan orang tua siswa, dan perwakilan siswa sendiri. Kehadiran berbagai pihak ini bertujuan untuk memastikan RKAS yang disusun benar-benar mencerminkan kebutuhan seluruh ekosistem sekolah.
Dalam rapat tersebut, sejumlah aspirasi mencuat, salah satunya datang dari Guru Bidang
Studi Pendidikan Agama Islam, Nazaruddin, S.Ag. Beliau menyuarakan perlunya
perbaikan fasilitas sekolah, khususnya renovasi mushola.
"Mushola kita ini adalah jantung kegiatan keagamaan di sekolah, namun sayangnya beberapa fasilitas sudah sangat usang," ujar guru tersebut. "Terutama jendela-jendela mushola yang sudah berusia puluhan tahun harus segera diperbaiki atau diganti demi kenyamanan dan keamanan siswa dalam beribadah."
Menanggapi masukan
fasilitas, Ketua Komite Sekolah, Bapak Muhammad yang juga merangkap sebagai Ketua
Lingkungan RT 08 di wilayah sekitar sekolah, memberikan pandangannya. Beliau
menyatakan dukungan penuh terhadap perbaikan fasilitas yang mendesak.
"Aspirasi ini sangat baik dan akan kami dukung penuh. Sebagai bagian dari komunitas, saya akan mencoba berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Jambi untuk mencari potensi bantuan renovasi melalui jalur non-anggaran sekolah," kata Ketua Komite. "Meskipun demikian, perbaikan ini tetap harus dianggarkan dalam RKAS 2026 sebagai langkah antisipasi dan prioritas jika bantuan dari luar belum didapatkan."
Mengakhiri serangkaian
rapat, Kepala SMP Negeri 16 Kota Jambi, Bambang Anwar S.Pd., M.Pd menyampaikan kesimpulan. Beliau
menegaskan bahwa semua aspirasi dan pendapat yang disampaikan akan ditampung dengan baik.
"Kami berterima kasih atas semua masukan yang konstruktif dari semua pihak," tutur Kepala Sekolah. "Namun, perlu dipahami bahwa keterbatasan anggaran mengharuskan kita untuk bijak dalam alokasi dana. Oleh karena itu, semua usulan yang masuk ke RKAS 2026 akan dipilih dan diprioritaskan berdasarkan kepentingan yang paling mendesak dan sangat dibutuhkan oleh sekolah dan peserta didik."
Kepala Sekolah
berharap, dengan proses penyusunan yang partisipatif dan bertahap ini, RKAS
2026 yang dihasilkan akan menjadi panduan yang efektif dan efisien dalam
memajukan mutu pendidikan di SMP Negeri 16 Kota Jambi.

